Bandung (23/03), BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat menerima Laporan Keuangan (LK) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2021 dari Pemerintah Kabupaten Bandung, Kota Depok, dan Kota Bogor. Acara berlangsung di ruang kelas lantai 4 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
LK unaudited Pemerintah Kabupaten Bandung diserahkan langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, sedangkan LK unaudited Kota Depok dan Kota Bogor secara bertutut-turut diserahkan oleh Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono dan Wakil Walikota Bogor, Dedie A. Rachim. LK unaudited diterima langsung oleh Kepala Perwakilan, Agus Khotib dengan didampingi Kepala Subauditorat yang membawahi entitas pemeriksaan terkait.
Dengan diterimanya LK unaudited tersebut, tim pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat siap melaksanakan pemeriksaan terinci atau pemeriksaan lanjutan pada entitas wilayah terkait.