Bandung (31/01), BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat kembali menerima Laporan Keuangan (LK) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022 dari Pemerintah Kota Bekasi. LK unaudited diterima langsung oleh Kepala Perwakilan, Paula Henry Simatupang, di ruang rapat lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Hadir yang menyerahkan LK unaudited Pemerintah Kota Bekasi adalah Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono. Dengan diserahkannya LK unaudited tersebut, pemeriksaan terinci atau pemeriksaan lanjutan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2022 dapat kembali mulai dilaksanakan oleh tim pemeriksa BPK.