Penyerahan Tahap II atas LHP LKPD TA 2015

Tahap2.2Di hari kedua Ramadhan, BPK Perwakilan Jabar menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2015 pada 12 Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat. Keduabelas Pemda yang menerima LHP atas LKPD TA 2015 pada Selasa (7/6) adalah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Depok dan Kota Bekasi.

Tahap2.4

Prestasi membanggakan diraih oleh lima Pemda yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kelima Pemda tersebut adalah Kota Depok, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Bekasi. Sedangkan Pemda yang baru kali pertama menerima opini WTP adalah Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kota Bekasi. Dengan demikian, terdapat 8 pemda dari 12 pemda yang dijadwalkan menerima LHP hari ini berhasil meraih opini WTP. Sedangkan Pemda lainnya yaitu Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Pangandaran, Kota Cirebon, dan Kota Bandung, masih memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Keseluruhan opini tersebut disampaikan Kepala Perwakilan (Kalan) Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa SST, M.Acc., Ak.   kepada para Ketua DPRD dan Kepala Daerah di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jabar.

Tahap2.1

Tahap2.3

Dalam pidato sambutan Kalan, diungkapkan bahwa opini WTP merupakan  pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan, bukan merupakan “jaminan” tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari. Hal ini penting disampaikan mengingat masih banyak terjadi kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna opini BPK.

Sebelumnya, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat telah menyerahkan LHP atas LKPD TA 2015 kepada Pemprov Jawa Barat pada Kamis (2/6) dengan opini WTP untuk kelima kalinya dan 11 Pemda pada Senin (6/6) dengan opini WTP.