Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
BerandaPerda Kabupaten SumedangPeraturan Bupati No. 35 Tahun 2009 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penandatanganan Perizinan...
Peraturan Bupati No. 35 Tahun 2009 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dari Bupati kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sumedang serta Proses Persetujuan Prinsip dan Izin Lokasi di Kabupaten Sumedang