Peraturan Daerah No. 09 Thn 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

LEMDA NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DAN RETRINBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR