Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
Peraturan Daerah No. 3 Thn 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi No. 8 Thn 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD