Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
Peraturan Gubernur No. 36 Thn 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 21 Thn 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 5 Thn 2009 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah