Peraturan Gubernur No. 9 Thn 2011 tentang Kriteria Penilaian Keberhasilan Pemerintah Kabupaten/ Kota dalam Pemungutan dan Pengelolaan Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan

Pergub No.9 Tahun 2011