Perda No. 7 Thn 2008 tentang Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan Yang Menjadi Kewenangan Pemkot Depok

Tahun 2008 Nomor 07 Tentang Urusan Pemerintahan Wajib & Pilihan Yg Menjadi Kewenangan PemKot