Pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana bantuan sosial (bansos) dan hibah Pemkab Bandung Barat (KBB) tahun anggaran 2019 sebesar Rp77.084.640.000 mulai ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jabar. Sampai saat ini, penanganan pengaduan masyarakat tersebut baru pada tahap klarifikasi. Kita mendapat pengaduan dari masyarakat atas masalah tersebut (dana bansos dan hibah), kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga kepada Republika.co.id, Selasa (15/1).
Berdasarkan pengaduan masyarakat tersebut, kata Saptono, Polda Jabar melalui Unit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus melakukan langkah awal dengan membentuk tim. Tim ini, kata dia, kemudian melakukan klarifikasi kepada Bupati KBB terkait pengaduan masyarakat tersebut. Ya kita masih melakukan klarifikasi dari pengaduan masyarakat tersebut. Kita lakukan klarifikasi atas data dan dokumen, kata dia.
Polda Jabar Tangani Kasus Bansos