Bandung (24/5), BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan serangkaian penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota Tahun Anggaran (TA) 2020 di wilayah Provinsi Jawa Barat. Kegiatan penyerahan LHP tersebut dilaksanakan secara langsung dalam beberapa sesi kegiatan mulai dari Selasa (18/5) hingga Senin (24/5) dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
Seluruh kegiatan penyerahan LHP dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat dan diserahkan oleh Kepala Perwakilan, Agus Khotib, dengan didampingi Kepala Subauditorat Jabar I, Subauditorat Jabar II, dan Subauditorat Jabar III kepada Ketua/Wakil Ketua DPRD dan kepada Kepala/Wakil Kepala Daerah. Berdasarkan 27 LHP yang telah diserahkan tersebut, 25 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan 2 Pemerintah Daerah lainnya mengalami penurunan opini menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kedua Pemerintah Daerah yang mengalami penurunan opini atas LKPD TA 2020 adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Perwakilan dalam sambutannya mengharapkan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel melalui pengendalian intern dan peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Besarnya manfaat dari pemeriksaan ini tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat, tetapi terletak pada efektivitas Pimpinan Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan.