Renstra BPK 2020-2024 merupakan dokumen awal dalam tahapan perencanaan strategis BPK periode 2020-2024 sebagai kelanjutan dari Renstra BPK periode sebelumnya. Periode penyusunan Renstra BPK 2020-2024 menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk memudahkan dalam penyusunan arah kebijakan pemeriksaan dan tata kelola organisasi selama lima tahun ke depan dengan menyelaraskan agenda pembangunan nasional dan merespon dampak bencana pandemi COVID-19. Ini merupakan langkah BPK agar hasil pemeriksaan BPK nantinya dapat bermanfaat untuk pengambilan keputusan oleh lembaga perwakilan, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya guna mencapai tujuan negara.
Renstra BPK 2020-2024 disusun dengan melibatkan seluruh jajaran di lingkungan BPK. Oleh karena itu, keberhasilan Renstra BPK ditentukan oleh peran aktif seluruh jajaran di lingkungan BPK untuk mengimplementasikannya dan mencapai visi, misi, tujuan, sasaran strategis, dan target-target pengukurannya. Pelaksanaan Renstra BPK 2020-2024 demi kemajuan dan kejayaan BPK di masa mendatang melalui peran aktif dalam pemeriksaan untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara.
Renstra BPK RI 2020-2024
Rencana Strategis BPK 2020-2024