Memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23E, yang menyatakan bahwa BPK berkedudukan di ibukota negara dan mempunyai perwakilan di setiap provinsi, maka BPK RI melakukan pembukaan Perwakilan di Provinsi Jawa Barat, yang berkedudukan di Bandung. Dengan semakin meningkatnya luas lingkup pemeriksaan, pembukaan perwakilan dimaksud untuk meningkatkan mutu hasil pemeriksaan, serta untuk memperkuat peran dan kinerja BPK RI sebagai satu-satunya lembaga pemeriksa di Indonesia.
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat didirikan pada 27 Januari 2006. Pembukaan dilakukan oleh Ketua BPK Anwar Nasution. Peresmian dilakukan di gedung eks KASIPA II Bandung di Jalan Surapati 12 Bandung. Status gedung adalah pinjam pakai.
Pada saat didirikan Kepala Perwakilan dijabat oleh Ir. Saiful Anwar Nasution (2006 sampai dengan Oktober 2007). Estafet kepemimpinan di Perwakilan Provinsi Jawa Barat diberikan kepada ;
- Gunawan Sidauruk, S.H., M.M., M.H (Oktober 2007 sampai dengan Juli 2010).
- Slamet Kurniawan, M.Sc., Ak (Juli 2010 sampai dengan Agustus 2013)
- Ir. Cornell Syarief Prawiradiningrat, MM ( Agustus 2013 sampai dengan September 2015)
- Arman Syifa SST, M.Acc., Ak. ( September 2015 sampai dengan November 2020)
- Agus Khotib S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, CPA (Aust.) (November 2020 sampai dengan sekarang)
Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat saat ini beralamat di Jalan Moch. Toha Nomor 164 Bandung.