Bandung, Kamis (13/03) – Bertempat di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat berlangsung Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat antara Widhi Widayat, S.E., M.Si., CA., CSFA, CFrA, ERMAP, GRCP, GRCA, Ak. dengan Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M, Ak., CA, CSFA yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Adapun Widhi Widayat saat ini diamanahi untuk menjabat sebagai Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK.
Sertijab Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat disaksikan langsung oleh Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, H. Bobby Adhityo Rizaldi, SE. Ak., M.B.A., C.F.E., C.A. Hadir pula para undangan dalam kesempatan tersebut, Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, serta para Pimpinan Instansi Vertikal di wilayah Provinsi Jawa Barat. Pada acara serah terima jabatan tersebut, dilakukan penandatanganan naskah serah terima jabatan dan penyerahan buku memori akhir jabatan dari Widhi Widayat kepada Eydu Oktain Panjaitan.
Dalam serah terima jabatan tersebut, Anggota V BPK RI menekankan bahwa BPK akan terus berupaya mendorong percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK. Capaian penyelesaian TLRHP pada Semester I Tahun 2024 di wilayah Provinsi Jawa Barat rata-rata mencapai 76,92%. Angka tersebut dapat terus ditingkatkan, terutama untuk rekomendasi yang telah lama belum terselesaikan. Rekomendasi-rekomendasi yang berlarut-larut dapat dikonsultasikan dan dibahas dengan BPK Perwakilan Jawa Barat untuk mendapat solusi penyelesaiannya.