Selasa (11/08), Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) menyepakati sinergitas tindak lanjut hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana dengan Kepolisian RI (Polri) dan Kejaksaan. Hal ini merupakan bagian dari ruang lingkup Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua BPK Dr. Agung Firman Sampurna, CSFA. dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. dan Jaksa Agung RI Dr. H. ST. Burhanuddin, S.H., M.H., di Auditorium Kantor Pusat BPK, Jakarta.
Penandatanganan ini juga diikuti oleh salam sinergitas antara BPK-Kepolisian-Kejaksaan di 11 Provinsi yaitu di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Sulawesi Barat yang diwakili oleh para Kepala Perwakilan BPK bersama para Kajati dan Kapolda pada Provinsi tersebut. Di BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat sendiri, komitmen peningkatan kerja sama ditandai dengan salam sinergitas yang dilaksanakan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat – Arman Syifa, SST, M.Acc., Ak., CSFA, Wakajati Jabar – Dr. W. Lingitubun, dan Wakapolda Jabar – Brigjen Pol. Drs. Akhmad Wiyagus, SIK., Msi., M.M. Acara tersebut juga disaksikan langsung oleh para Kepala Subauditorat BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Asisten Tindak Pidana Khusus (ASPIDSUS) dan Asisten Pengawasan (ASWAS) Kajati, serta Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Nota Kesepahaman BPK dan Polri berisi tentang kesepakatan kerjasama dalam rangka pemeriksaan, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana dan pengembangan kapasitas kelembagaan. Sedangkan bersama Kejaksaan, BPK menyepakati kerjasama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi. Nota Kesepahaman BPK – Polri – Kejaksaan ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun sejak tanggal penandatanganan. BPK berharap penandatanganan Nota Kesepahaman ini semakin memperkuat koordinasi dan sinergitas antar-instansi.
Usai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman secara daring dan melaksanakan salam sinergitas, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat melakukan konferensi pers bersama Wakajati dan Wakapolda Jabar di ruang rapat Kantor Perwakilan Jl. Moch Toha 164 Bandung.