SOSIALISASI OPTIMALISASI PERAN TUGAS DAN FUNGSI BPK DALAM PENGAWASAN PENGELOLAAN DANA DESA PADA KABUPATEN PURWAKARTA

BPK RI bersama DPR RI kembali melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK Dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa” yang dilaksanakan di Kabupaten Purwakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 15 September 2023 pukul 13.30 WIB di Bale Sawala Yudistira Kabupaten Purwakarta. Acara tersebut dimulai dengan sambutan dari Bupati Purwakarta, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Bapak Norman Nugraha. Dilanjutkan dengan keynote speech dari Ibu Vera Febyanthy, M.Si  Anggota Komisi XI DPR RI. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat Bapak Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA sebagai narasumber pada kegiatan ini dan moderator oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Jaya Pranolo, S.STP, M.Si.

Dalam acara tersebut, Kepala Perwakilan didampingi oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Kepala Sub Auditorat Jawa Barat III, dan Kepala Subbag Humas dan Tata Usaha dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat beserta jajaran. Selain itu, juga hadir tim penyelenggara dari BPK Pusat yaitu Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga, dan Kepala Subbagian Hubungan Lembaga Negara/Pemerintah. Acara ini dihadiri oleh para undangan yaitu Forkompimda Kabupaten Purwakarta, para Camat dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa dan Sekretaris se Kabupaten Purwakarta yang berjumlah 360 orang.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat menjelaskan terkait gambaran umum pengelolaan, pengawasan dana desa, perencanaan, penyaluran serta pertanggungjawaban dan pelaporan dana desa. Kepala Perwakilan juga memaparkan terkait siklus manajemen pengelolaan keuangan desa serta mengingatkan pentingnya pengawasan untuk memastikan semua aktifitas yang terlaksana telah sesuai perencanaan.

Kemudian Kepala Perwakilan membahas juga pemeriksaan BPK atas pengelolaan dana desa, peran, tugas dan fungsi BPK terkait dengan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. Dimana peran, tugas dan fungsi BPK dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Acara kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab, dimana beberapa peserta mengajukan pertanyaan terkait pengelolaan dana desa, yang kemudian dijawab dab dijelaskan secara detail oleh Bapak Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat.

Dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan memunculkan dialog yang positif antara BPK, DPR, Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan para pengelola dana desa terkait pengelolaan dana desa. Sosialisasi ini merupakan langkah bersama dalam rangka mendorong optimalisasi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memberikan pemahaman mengenai fungsi pengawasan yang dilakukan oleh BPK dan DPR dalam pengelolaan dana desa.