Subbagian SDM BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Bandung, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), bertempat di ruang Auditorium, pada hari Jumat, 7 Februari 2014.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat ini menghadirkan Kepala Kepesertaan dan Pelayanan Pelanggan, BPJS Kesehatan KCU Bandung, Rahmanto Fauzi, S.E., M.M.
Pokok-pokok pembahasan yang disampaikan narasumber antara lain mengenai kepesertaan, iuran, manfaat, fasilitas kesehatan, dan tantangan serta permasalahan dalam SJSN. Menurut Rahmanto, Kepesertaan Jaminan Kesehatan SJSN secara nasional mencakup setiap orang yang membayar iuaran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah, anggota keluarga peserta maksimal 5 orang, dan anggota keluarga lain yang menjadi tanggungannya dengan penambahan iuran.
Lebih lanjut Rahmanto menjelaskan bahwa benefit yang didapat dari program SJSN dilihat dari aspek medis sama untuk seluruh peserta. Perbedaannya dalam aspek non medis yaitu adanya perbedaan pada kelas perawatan.
“ PNS golongan I dan II jika diopname akan dirawat di ruang rawat kelas II, sedangkan golongan III dan IV akan dirawat di kelas I. Perbedaan tersebut didasarkan dari besar kecilnya iuran bulanannya,” jelas Rahmanto.
Kegiatan sosialisasi tersebut mendapatkan tanggapan positif dari para peserta.Terbukti para peserta sangat antusias untuk bertanya usai pemaparan dari pemateri. Salah satu topik hangat yang ditanyakan peserta yaitu tentang sistem jaminan sosial nasional. Dimana mulai 1 Januari 2014, sistem ini secara aktif telah menggantikan asuransi kesehatan (ASKES) yang selama ini telah dirasakan manfaatnya, terutama oleh para PNS. (***)