Bandung (12/12), Bertempat di Auditorium Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Barat, berlangsung Sosialisasi Regional Kebijakan Pemeriksaan LKPD TA 2019 dan Kebijakan Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah terkait Infrastruktur. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Perwakilan, Arman Syifa. Kebijakan Pemeriksaan LKPD TA 2019 dan Kebijakan Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah terkait Infrastruktur disosialisasikan kepada para pemeriksa di Lingkungan AKN V secara serentak dilaksanakan pada tanggal 12-13 Desember 2019 di Tiga Kantor BPK Perwakilan, yaitu di BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu dan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Adapun sosialisasi di BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat mencakup peserta dari wilayah regional BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Hasil yang diharapkan dari penyelenggaraan sosialisasi ini adalah adanya kesamaan pemahaman dan persepsi diantara para pemeriksa dalam melaksanakan Pemeriksaan LKPD TA 2019 dan Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah terkait Infrastruktur, serta meningkatkan profesionalisme, integritas, dan independensi para pemeriksa dalam melaksanakan pemeriksaan dan meningkatkan kualitas laporan hasil pemeriksaan.
Acara yang berlangsung selama dua hari ini meliputi sosialisasi tentang Kebijakan Pemeriksaan LKPD TA 2019 oleh narasumber Tim Pokja LKPD, sosialisasi terkait updating SiAP dan monitoring LKPD dalam pelaksanaan pemeriksaan oleh narasumber dari Biro TI, serta sosialisasi Kebijakan Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah terkait Infrastruktur oleh Tim Pokja PDTT. Acara ditutup dengan tanya jawab dan diskusi.