Korupsi yang diduga dilakukan mantan Direktur Utama RSUD Lembang dr Onni Habie dan Bendahara Meta Susanti terhadap dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Rp7,7 miliar, telah mencoreng nama baik Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pemda KBB akan menunggu putusan hukum tetap atau ikrah dari pengadilan untuk menindaklanjuti kasus korupsi tersebut, sebagai bahan untuk mengambil langkah selanjutnya terkait status kepegawaian Onni Habie dan Meta Susanti. “Kami masih menunggu kasus tersebut inkrah di pengadilan untuk proses administratif berikutnya,” kata Sekretaris Inspektorat KBB Bambang Eko Wahjudi, Rabu (7/8/2019).