Tak Sertakan Klausul Protokol Kesehatan COVID-19, Ratusan Proyek Infrastruktur Diulang

Pemerintah Kabupaten Bekasi terpaksa mengulang lelang proyek infrastruktur. Soalnya, dalam klausul pekerjaan tidak tercantum kewajiban menerapkan protokol kesehatan. Lelang yang diulang itu berasal dari proyek Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sebanyak 106 pekerjaan. Proyek itu meliputi pembangunan unit sekolah baru dan rehab sekolah, peningkatan puskesmas hingga pembangunan pasar agribisnis.

Kendati diulang, lebih dari seratus proyek tersebut kini telah dilelang kembali secara terbuka melalui laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Bekasi. “Betul mulai minggu ini lelang sudah tayang kembali untuk paket fisik di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Jumlahnya 106 paket fisik,” ucap Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, Selasa 8 Maret 2022.

Diungkapkan Iman, lelang ulang itu dilakukan lantaran terdapat beberapa perubahan klausul dokumen pekerjaan, diantaranya kewajiban kontraktor mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Lelang ulang itu dilaksanakan berdasarkan pengajuan dari dinas terkait. “Pembatalan lelang diajukan oleh dinas terkait dengan surat tanggal 7 Februari dan surat ke 2 tanggal 8 Februari 2022 yang mana pengguna anggaran menyampaikan dan menjelaskan bahwa harus ada penyesuaian dokumen tender dikarenakan peningkatan kasus Covid-19 Omicron,” ucap dia.

Selengkapnya… Caber Maret 2022_Nonih_revksb