Jumat, 6 Maret 2009 | 17:09 WIB
www.tribunjabar.co.id
SUMEDANG, TRIBUN – Pemkab Sumedang belum menerima laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari hasil pemeriksaan itu, BPK menemukan kejanggalan dalam pelaporan APBD 2008 disemua kabupaten/kota termasuk Pemprov Jabar yang mencapai Rp 26 triliun.
Kepala Bagian Keuangan Pemkab Sumedang, Cecep Yusman mengatakan hasil pemeriksaan belum diterima Pemkab. “Rencana Kamis (12/3) depan laporan BPK itu akan diserahkan dan diterima Bupati serta DPRD,” kata Cecep, Jumat (6/3).
Jadi, terang dia, Pemkab belum bisa melakukan klarifikasi atas temuan BPK itu.
“Kalau sudah diterima nanti akan dikaji dan melakukan klarifikasi,” katanya.
Menurutnya, klarifikasi atas temuan itu dilakukan secara administrasi. “Kami akan menjawab dan kalau ada temuan sampai merugikan keuangan negara maka bisa melakukan tuntutan ganti rugi atau TGR,” kata Cecep.
Pemkab Sumedang sendiri termasuk salah satu pemerintah daerah yang kejanggalan laporan keuangannya besar. “Yang paling besar Kabupaten Garut Rp 14 miliar, Kabupaten Purwakarta Rp 12 miliar, Kabupaten Bandung soal bantuan sosial dan Kabupaten Sumedang masih dilakukan kajian lanjutan,” kata Gunawan Sidauruk, Kepala BPK Bandung.
Sebelumnya pada tahun 2008 Sumedang menggelar Pilkada dan BPK sempat melakukan pemeriksaan khusus. Pemeriksaan dilakukan karena da laporan penggunaan dana APBD yang dipakai kampanye pemilihan bupati.
BPK sendiri menenggarainya digunakan dana pos bantuan keuangan untuk kampanye pilbup Sumedang. Jumlah pos bantuan keuangan yang diduga dipakai kampanye nilainya puluhan miliar rupiah.
Namun dugaan itu sempat ditepis Don Murdono saat itu. “Saya tegaskan tak mengunakan uang satu rupiahpun dari APBD untuk kampanye,” katanya saat itu.
Sementara itu dari dokumen BPK yang diterima Tribun untuk APBD 2007 ditemukan ada ketidakpatutan penggunaan anggaran yang merugikan keuangan daerah mencapai Rp 3,4 miliar lebih. (std)
Temuan BPK atas APBD 2007
Merugikan Keuangan Daerah Rp 3,46 Miliar
1. Pengeluaran Biaya Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD, Tidak Sesuai Keadaan Sebenarnya Sehingga Membebani Keuangan Daerah Sebesar Rp 94.745.000,00.
2. Realisasi Belanja Pemeliharaan Kendaraan Operasional pada Sekretariat DPRD Rp 27.427.400,00 Diragukan Kewajarannya.
3. Pembayaran Kegiatan Rehabilitasi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah Untuk Pekerjaan Non Fisik Lebih Mahal Minimal Sebesar Rp 875.000.000,00 dan Kelebihan Pembayaran Kepada Rekanan Sebesar Rp 1.150.000.000,00.
4. Kelebihan Pembayaran Sebesar Rp 188.747.613,34 dan Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan Sebesar Rp 24.016.500,00 pada Dinas Pekerjaan Umum.
5. Terjadi Pemborosan Sebesar Rp 30.680.275,13 pada Kontrak Pekerjaan Pembangunan Saluran Drainase TPA Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup.
6. Pengelolaan Dana Bergulir Paket Kredit Petani, Usaha Kecil dan Koperasi (PAKEPUK) Mengalami Kemacetan sebesar Rp 609.612.776,00.
7. Pemberian Bantuan Sosial Sebesar Rp 97.200.000,00 Tidak Sesuai Ketentuan.
8. Saldo Kas di Bendahara Pengeluaran Sebesar Rp 253.077.656,00 Per 31 Desember 2007 Belum Disetor ke Kas Daerah.
9. Utang Pajak sebesar Rp 115.728.801,00 Belum Disetor Ke Kas Negara