Setelah mengikuti diklat, diharapkan para pegawai dapat melakukan penulisan laporan yang lebih mudah dipahami, bahkan oleh orang awam sekalipun. Selain itu, diharapkan ada keseragaman serta minimnya kesalahan dalam penulisan surat me-nyurat kedinasan. Demikian disampaikan Kepala Perwakilan (Kalan) Provinsi Jawa Barat (Jabar) BPK RI Slamet Kurniawan saat menutup Diklat Tata Bahasa Kedinasan dan Teknik Penulisan Laporan Gaya Selingkung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar pada 2 dan 4 Februari lalu.
Diklat selama dua hari tersebut dilaksanakan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar. Diikuti sekitar 50 pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar, diklat tersebut menghadirkan Plt. Kepala Pusdiklat BPK RI Cris Kuntadi sebagai pembicara. Sebelumnya, saat membuka secara resmi pelaksanaan diklat tata bahasa ini, Kepala Sekretariat Perwakilan (Kasetlan) Provinsi Jabar BPK RI Harwinoko menjelaskan, di samping dapat membantu pemeriksa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, diadakannya diklat ini bertujuan untuk menyeragamkan penulisan laporan di lingkungan BPK RI. “Sehingga nantinya para peserta dapat meningkatkan kemampuan dalam hal menulis laporan maupun surat-menyurat sesuai dengan gaya selingkung BPK RI,” kata Kasetlan. Kasetlan membuka diklat tersebut didampingi Kepala Subbagian SDM Santi Elsanti.
Diklat diawali dengan pre-test oleh seluruh peserta, untuk me-ngetahui sejauh mana kemampuan peserta dalam hal penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Di akhir diklat, peserta juga harus melaksanakan post-test untuk mengetahui pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan selama diklat. Dalam diklat ini, peserta mendapat materi tentang penyu-sunan paragraf laporan, penggunaan tanda baca, hingga penyun-tingan naskah.