DPMD KBB Ingatkan 140 Desa Agar Selesaikan APBDes 2023

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengingatkan kepada 140 desa untuk segera menyelesaikan penyusunan APBDes 2023. Pasalnya, APBDes menjadi syarat pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2023. Kepala DPMD KBB, Wandiana mengatakan sampai sekarang baru 25 dari 165 desa yang sudah menyelesaikan APBDes 2023.

Ia menjelaskan, sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Keuangan Desa, pengesahan APBDes menjadi syarat mutlak turunnya ADD. “APBDes itu menjadi persyaratan pencairan ADD. Itu artinya bila tak segera diselesaikan bisa menghambat proses pencairan anggaran, dengan demikian program pembangunan di desa selama satu tahun bisa terhambat,” Kata Wandiana, Kamis (23/3).

Ia menambahkan, 25 desa yang sudah menyelesaikan APBDes bisa mengajukan pencaian ADD ke Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD). Menurutnya, harusnya bulan Februari 2023 pengesahan APBDes sudah dilakukan. Namun faktanya masih banyak desa yang belum rampung penyusunannya karena saat ini masih dalam tahapan Musyawarah Desa (Musdes), untuk menyusun program kerja untuk dituangkan ke dalam APBDes. Ia menegaskan, Maret ini paling lambat APBDes harus sudah selesai. Kalau sudah disahkan ditingkat desa, barulah diserahkan ke DPMD untuk diverifikasi. Untuk diketahui syarat pencairan ADD ini total ada 14 item dan salah satunya APBDes.

 

Selengkapnya.. 3_Catatan Berita Maret 2023_revksb