PAD KOTA BANDUNG SUDAH CAPAI Rp 893 MILIAR DARI TARGET Rp2,4 TRILIUN

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung akan mengejar penunggak pajak dengan
cara menempel surat peringatan. “Penunggak pajak yang ditempel peringatan biasanya melunasi,
makanya penunggak pajak akan kami kejar,” ujar Kepala Bapenda Iskandar Zulkarnain.
Zul sapaan Iskandar Zulkarnain mengatakan jajarannya harus bekerja keras untuk mengejar
target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 yang telah ditetapkan sebesar Rp 2,4 triliun. Realisasi
pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung hingga triwulan kedua tahun 2023 mencapai 37 persen
atau sebesar Rp 893 miliar. Dibanding tahun 2022, realisasi triwulan kedua tahun ini lebih tinggi.
Tahun lalu, hingga triwulan kedua realisasinya Rp 800 miliar. Tahun ini sudah lebih Rp 94 miliar bila
dibandingkan dengan tahun lalu di bulan yang sama,” ujar Zul.
Pajak diperoleh diantaranya dari pajak hotel Rp 160 miliar dari target Rp 310 miliar.
Sedangkan. Pajak restoran dari target Rp 360 miliar, sudah terealisasi Rp 181 miliar. “Dibandingkan
tahun lalu, pendapatan sampai triwulan dua tahun lebih tinggi. Di periode yang sama, pajak hotel
tahun lalu mencapai Rp 145 miliar. Pajak restoran tahun lalu Rp 160 miliar dan sekarang Rp181 miliar
ada peningkatan,” ujarnya.
Zul mengakui, pajak hotel ada yang lost potensi dari home stay yang tidak pernah melapor dan
tidak terpantau. “Penginapan jenis home stay cukup banyak di Bandung namun tak bayar pajak, ”
ujarnya. Sementara pajak pengambilan/ pemanfaatan air tanah (PAT). Target PAT Rp 35 miliar baru
terealisasi Rp 11,9 miliar atau 34 persen. “Tapi ada Rp 4 miliar yang menjadi potensi kita NPA-nya
(nilai perolehan air tanah) belum turun, NPAnya telat. Air tanah itu kewenangan provinsi, cuma
penagihannya oleh Kota Bandung ,” ujar Zul.

https://jabar.bpk.go.id/files/2023/09/7_Catatan-Berita-Juli.pdf