Pengaraha Anggota V

1

Bandung, Senin-25/01/2015, Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Moermahadi Soerja Djanegara, melakukan kunjungan kerja ke BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Pada kesempatan itu, Moermahadi memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Dalam pengarahannya, Moermahadi menyampaikan beberapa hal terkait tugas dan fungsi utama BPK, yaitu tentang pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang dilaksanakan oleh BPK RI.

Anggota V BPK RI, Moermahadi, yang didampingi oleh Auditor Utama Auditorat Keuangan Negara (AKN) V, Bambang Pamungkas, dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Cornell S. Prawiradiningrat, menegaskan bahwa, dalam melaksanakan pemeriksaan, para pemeriksa/auditor harus selalu memegang teguh tiga nilai luhur BPK, Integritas, Independensi dan Profesionalisme. Karena menurut moermahadi, ketiga nilai luhur tersebutlah yang membedakan antara auditor BPK  dengan auditor-auditor yang berada di luar BPK.

Pengarahan yang  dilaksanakan di ruang auditorium lantai 5 kantor BPK Perwakilan Jawa Barat tersebut, diikuti oleh seluruh pegawai dan pejabat dilingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.