Bandung (30/03), BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat kembali menerima Laporan Keuangan (LK) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2021 dari Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Pemerintah Kota Cimahi dalam dua sesi berbeda. LK unaudited diterima langsung oleh Kepala Perwakilan, Agus Khotib, di ruang rapat lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Hadir yang menyerahkan LK unaudited Pemerintah Kabupaten Indramayu adalah Bupati Indramayu, Nina Agustina. Sementara LK unaudited Pemerintah Kota Cimahi diserahkan oleh Plt. Walikota Cimahi, Letkol Inf (Purn) Ngatiyana. Dengan diserahkannya LK unaudited tersebut, pemeriksaan terinci atau pemeriksaan lanjutan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2021 dapat kembali mulai dilaksanakan oleh tim pemeriksa BPK.