TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA

Bencana alam merupakan salah satu masalah utama yang dihadapi umat manusia. Kerusakan akibat bencana alam sudah banyak dibicarakan berabad-abad. Menurut Rousseau, analis risiko bencana membedakan tiga faktor yang mempengaruhi suatu bencana: peristiwa bencana alam yang menjadi pemicu, populasi yang terkena peristiwa tersebut, dan kerentanan populasi tersebut.

Kerentanan (vulnerability) merupakan suatu kondisi dari suatu komunitas atau masyarakat yang mengarah atau menyebabkan ketidakmampuan dalam menghadapi ancaman bahaya. Kerentanan dibagi menjadi kerentanan fisik, sosial, dan ekonomi. Selain itu, kerentanan terhadap bencana dapat disebabkan karena kurangnya manajemen bencana yang tepat, dampak lingkungan atau manusia itu sendiri (Ulum 2013). Negara-negara berpendapatan tinggi menghadapi risiko kematian yang lebih rendah akibat bencana alam, karena alasan yang jelas. Masyarakat berpendapatan dapat melakukan mitigasi dampak bencana alam.

Selengkapnya…

BAGIKAN
Berita sebelumyaUpacara Hari Lahir Pancasila