Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) sebagai lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara mempunyai peran strategis untuk mewujudkan tujuan negara yaitu mencapai masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Dalam rangka mewujudkan tujuan negara tersebut, BPK bekerjasama dengan Universitas Padjadjaran Bandung menyelenggarakan acara Focus Groups Discussion (FGD) bertema “Transformasi Hasil Pemeriksaan BPK dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat” di Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran Bandung, pada Jumat, 30 Januari 2015.
Kegiatan FGD tersebut menghadirkan Ketua BPK, Dr. Harry Azhar Azis, M.A., sebagai Keynote Speaker dan narasumber Anggota VII BPK, Achsanul Qosasi. Bertindak sebagai moderator dalam FGD tersebut, Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK, Bahtiar Arif, S.E., M.Fin., Ak.
Dalam sambutan pembukaan, Ketua BPK menjelaskan bahwa BPK adalah suatu lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 dan mempunyai peran strategis untuk mewujudkan tujuan negara. Pelaksanaan FGD merupakan media bagi BPK dalam menerima usulan masyarakat terkait hubungan antara pemeriksaan BPK dengan kesejahteraan rakyat.
“Upaya mewujudkan tujuan negara tersebut dapat dicapai BPK melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang berkualitas, transparan dan akuntabel melalui tiga jenis pemeriksaan yaitu Pemeriksaan Laporan Keuangan, Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu, dan Pemeriksaan Kinerja,” jelas Ketua BPK.
Lebih lanjut Ketua BPK menjelaskan bahwa Pemeriksaan Laporan Keuangan yang merupakan mandat dari UUD 1945 dalam kenyataannya tidak dapat secara langsung menjelaskan tentang hubungan hasil audit dengan kesejahteraan rakyat. Oleh sebab itu, ke depan BPK akan lebih mendorong pemeriksaan kinerja karena hasil pemeriksaan kinerja akan memberi penilaian aspek efisiensi, ekonomi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara sehingga diperoleh suatu hubungan kausalitas antara keuangan negara yang dikelola dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Mengakhiri sambutannya Ketua BPK berharap seluruh stakeholder dapat memberikan usulan pendapat guna bersama-sama mencari suatu model dalam upaya menerjemahkan pengelolaan keuangan negara sebagaiamna yang dimaksud dalam UUD 1945 yaitu dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Turut hadir dalam FGD ini Bupati Purwakarta, H. Dedi Mulyadi, S.H., Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, Rektor Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Ir. Ganjar Kurnia, D.E.A., Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran sekaligus mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Prof. Armida Alisjahbana, S.E., M.A., Ph.D, para Staf Ahli BPK, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Ir. Cornell S. Prawiradiningrat, M.M., para Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, dan beberapa Direktur BUMN serta Kepala Satuan Pengawas Internal BUMN.